Pada hari Jum'at di Jakarta yang panas ini, gue akan membahas tentang hal yang agak serius, yakni Ilmu Ekonomi. Kalau sebelum-sebelumnya berbagi cerpen, opini, dan lain-lain, kali ini akan sedikit sharing tentang ilmu yang gue punya kepada teman-teman semua, khususnya untuk teman-teman yang hobinya berbisnis.
Bisnis memiliki arti suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba.
Secara historis, kata bisnis berasal dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy
yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Sibuk disini berarti sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Entri kali ini akan membahas tetang Aspek Ekonomi pada Studi Kelayakan Bisnis.
Bisnis mencerminkan bahwa Ilmu Ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara kita menghargai waktu, bukan hanya sekadar menghitung laba dan rugi saja.
Ekonomi merupakan salah satu aspek penting dimana bisnis yang kalian bangun akan memberikan dampak positif atau negatif kepada masyarakat. Teruntuk teman-teman Fakultas Ekonomi dan Bisnis di seluruh Indonesia, teman-teman sudah mengetahui bukan tentang beberapa aspek untuk kelayakan bisnis tidak hanya pada bidang ekonomi, melainkan
perlu juga ditinjau pada aspek-aspek berikut:
1. Ekonomi;
2. Hukum;
3. Sains dan teknologi;
4. Manajemen dan Sumber Daya Manusia;
5. Analisis Dampak Lingkungan;
6. Keuangan, dan;
7. Pemasaran
Kemudian daripada itu, untuk membentuk sebuah bisnis yang akan kalian jalankan juga harus memenuhi aspek-aspek diatas. Mari kita bahas dari aspek ekonomi.
Pada aspek ini, dampak umum yang ditimbulkan adalah Profit (keuntungan) dan Value added (nilai tambah) pada bisnis kita. Pasti akan ada dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat. Seperti:
1. Ekonomi rumah tangga, artinya pada aspek ini masyarakat akan menggunakan produk yang kita jual, mau berinvestasi, adanya perubahan pola nafkah, nafkah ganda, adanya sarana dan pra-sarana sehingga mudah untuk mengakses apapun seperti jalan raya, jembatan, internet, dan lain-lain;
2. Menggali, mengatur dan menggunakan ekonomi Sumber Daya Alam (SDA). Sebagai contoh, masyarakat di kampung Cihaseum, kecamatan Pandeglang, memanfaatkan lahan yang ada disekitarnya untuk di jadikan lahan perkebunan jagung yang dimana tenaga kerjanya adalah masyarakat setempat. Kebun jagung ini dimanfaatkan untuk pemanfaatan sumber daya alam yang hasil dari 20% profit yang di dapat akan dimanfaatkan kembali untuk membangun madrasah di kampung Cihaseum. Dikarenakan minimnya sarana pendidikan agama di kampung Cihaseum;
3. Menaikkan perekonomian pemerintah baik lokal maupun regional, artinya peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB) dan Peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD) juga perlu diperhatikan dalam aspek
ekonomi. Tidak hanya itu, kita juga perlu memperoleh pendapatan berupa pajak dari sumber-sumber yang dikelolah oleh perusahaan, bak dari pendapatan penjualan mupun dari pajak lainnya. Sebagai contoh dari PAD sendiri bisa kita lihat pada penjelasan di point kedua, bahwa potensi masyarakat juga akan diukur dari tingkat inovasi dan kreativitas masyarakatnya dalam mengolah suatu input menjadi output yang bisa bersaing dengan produk domestik lain atau produk impor, dan;
4. Pengembangan wilayah, dimana perlunya meningkatkan pemerataan pembangunan (dengan prioritas pembangunan didaerah tertentu), serta meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun dibalik itu semua, akan ada beberapa hambatan. Diantaranya;
1. Iklim tropis yang menyebabkan terjadinya lingkungan kerja yang panas dan lembab sehingga menurunkan usaha atau gairah kerja manusia, banyak muncul penyakit, serta membuat pertanian kurang menguntungkan. Contoh, petani tomat yang sedang dilanda paceklik sehingga produksi tomat menurun;
2. Besarnya pengangguran, hal ini di sebabkan karena banyaknya tenaga kerja yang pindah dari desa ke kota, dan kota tak mampu menampung tenaga mereka karena kurangnya faktor produksi lain untuk mengimbangi sehingga terjadilah pengangguran;
3. Besarnya ketimpangan distribusi pendapatan, misalnya keuntungan lebih banyak dimiliki oleh sebagian kecil golongan tertentu saja;
4. Tekanan penduduk yang berat, hal ini disebabkan antara meningkatnya rata-rata umur manusia yang bersamaan dengan besarnya persentase kenaikan jumlah penduduk yang makin lama makin membebani sumber daya lain untuk memenuhi kebutuhan hidup;
5. Penggunaan tanah yang produktivitasnya rendah, hal ini di sebabkan karena sektor pertanian menjadi mata pencarian utama, di samping itu kualitas alat-alat produksi, pupuk, teknik pengolahan juga masih relatif rendah.
Ditinjau dari berbagai hal diatas, bahwa dapat kita simpulkan bahwa bisnis yang dijalankan saat ini bisa dikatakan layak (feasible) jika:
1. Dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga.
2. Mampu menggunakan lahan, nilai tanah sumber daya alam dan sumber daya lain yang ada di wilayah bisnis kita.
3. Mampu memperkenalkan potensi yang ada di wilayah kita.
4. Harga dari produk mampu dijangkau oleh masyarakat. Karena jika dilihat pula dari hukum permintaan (law of demand) bahwa jika pendapatan seseorang naik, maka daya beli nya juga akan ikut naik.
Kesimpulannya, sebuah bisnis yang berjalan bisa di katakan layak jika menguntungkan satu sama lain, yakni antara pelanggan yang puas akan pelayanan, dan produk yang mereka beli, serta keuntungan yang di dapatkan berdasarkan hasil usaha tersebut. Kepuasan yang di dapat dari pelanggan sendiri akan menjadi value added atau nilai tambah untuk kalian. Karena jika pelanggan puas, maka pelanggan akan loyal kepada produk yang kita hasilkan.
Nah itu dia penjelasan sedikit tentang studi kelayakan bisnis yang semoga bermanfaat untuk teman-teman yang ingin dan sudah menjalankan bisnis. Semangat !
Komentar
Posting Komentar